Jika ada saran, pertanyaan, keluhan maupun kritikan dan pengaduan silahkan ajukan dengan menggunakan layanan dibawah...
Kantor Desa :
Jl. Mangkurejo Rt. 001 Rw. 001 Desa Kwangsan Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo - Provinsi Jawa Timur
Dalam upaya Optimalisasi Pajak Desa Kwangsan Tahun 2026, Pemerintah Desa Kwangsan resmi merilis jadwal pelaksanaan Polling PBB-P2 Keliling. Pemberitahuan ini disampaikan oleh Kepala Desa Kwangsan melalui surat resmi yang ditujukan kepada seluruh Ketua RT dan RW se-Desa Kwangsan. Program ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi warga dalam menunaikan kewajiban pajak mereka secara lebih efektif dan efisien.
Pelaksanaan polling tahun ini membawa misi penting bagi kesejahteraan warga dan pembangunan desa, di antaranya:
Pemanfaatan Pembebasan Denda
Mengajak warga untuk memanfaatkan program Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terkait pembebasan sanksi administratif (denda) yang berlaku hingga 29 Oktober 2026.
Kemudahan Akses
Mempermudah warga dalam membayar PBB-P2 dengan lokasi yang lebih dekat di lingkungan masing-masing, sehingga warga tidak perlu menempuh jarak jauh ke kantor pusat.
Layanan Jemput Bola
Selain polling di titik kumpul, petugas pajak juga direncanakan akan mendatangi langsung rumah-rumah warga yang belum melunasi pajaknya untuk memberikan asistensi pembayaran.
Kegiatan polling ini dijadwalkan berlangsung secara berkala setiap hari Rabu dan Minggu. Hingga tanggal 3 Mei 2026, program ini telah sukses terlaksana di 10 wilayah RT di Desa Kwangsan. Guna memastikan seluruh masyarakat terlayani, kegiatan ini akan terus dilanjutkan hingga 21 Juni 2026 sampai mencakup seluruh wilayah RT yang ada di Desa Kwangsan.
Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, Pemerintah Desa Kwangsan juga menghadirkan stimulus menarik. Warga yang bersedia melunasi pajaknya lebih awal sebelum jatuh tempo akan langsung mendapatkan hadiah langsung berupa souvenir alat masak (panci). Tidak hanya itu, bagi warga yang taat pajak, Pemerintah Desa juga telah menyiapkan program undian berhadiah dengan hadiah utama berupa 1 unit sepeda motor. Dalam Kegiatan ini petugas pajak akan bersiaga mulai pukul 19.00 WIB di lokasi-lokasi strategis yang telah ditentukan. Guna mendukung kelancaran kegiatan tersebut, seluruh Ketua RT dan RW dimohon aktif mengundang warga di wilayah masing-masing sesuai dengan tanggal yang telah ditetapkan.
Dalam pelaksanaannya, petugas pajak tidak hanya bersiaga di lokasi pertemuan, tetapi juga melakukan aksi jemput bola ke rumah-rumah warga yang belum melunasi kewajibannya. Berdasarkan data capaian sementara, antusiasme warga terlihat sangat tinggi berkat adanya kemudahan akses serta stimulus hadiah yang disediakan.
Pemerintah Desa berharap seluruh warga bisa memanfaatkan kesempatan emas dan pembebasan denda ini sebelum batas waktu berakhir di bulan Oktober mendatang. Dengan partisipasi aktif dalam membayar PBB-P2, masyarakat telah berkontribusi langsung terhadap kelangsungan pembangunan di Desa Kwangsan dan Kabupaten Sidoarjo. Ysa
Hendro
25 Desember 2024 10:56:56
Pak lurah kwangsan ok tok ...