Jika ada saran, pertanyaan, keluhan maupun kritikan dan pengaduan silahkan ajukan dengan menggunakan layanan dibawah...
Kantor Desa :
Jl. Mangkurejo Rt. 001 Rw. 001 Desa Kwangsan Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo - Provinsi Jawa Timur
PEMERINTAH DESA KWANGSAN GELAR KOORDINASI IDENTIFIKASI BIDANG TANAH SAWAH BLOK KENDAL
Administrator | 11 Mei 2026 | 2 Kali dibuka
Artikel
PEMERINTAH DESA KWANGSAN GELAR KOORDINASI IDENTIFIKASI BIDANG TANAH SAWAH BLOK KENDAL
Administrator
11 Mei 2026
2 Kali dibuka
Dalam upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan kepastian letak sawah Blok Kendal, Pemerintah Desa Kwangsan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Identifikasi Bidang Tanah Sawah khususnya di wilayah Blok Kendal. Rapat yang dimulai pada pukul 13.00 WIB ini dihadiri oleh berbagai elemen pemangku kepentingan. Dari total 45 undangan yang disebar, tercatat sebanyak 40 peserta hadir memberikan kontribusi aktif. Peserta terdiri dari unsur Pemerintah Desa, serta perwakilan masyarakat yang terdiri dari petani penggarap dan pemilik lahan.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Kwangsan Bapak Sutrisno, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya akurasi data lapangan mengenai identitas kepemilikan dan batas-batas fisik tanah sawah guna menghindari konflik di masa depan dimana agenda utama rapat difokuskan pada dua sesi yaitu terkait identifikasi Sertifikat Tanah dan Luasannya serta Pemetaan Lokasi Lahan Sawah.
Identifikasi Sertifikat dan Luasan dilakukan dengan cara tanya jawab secara langsung kepada para penggarap dan pemilik lahan serta melakukan verifikasi terhadap kesesuaian nomor sertifikat dengan luasan tanah yang ada pada Sertifikat. Selanjutnya dilakukan Pemetaan Lokasidengan menanyakan juga secara langsungkepadapara pemilik lahan yang di kroscekkan langsung dengan petani penyewa untuk memberikan keterangan secara detail mengenai letak dan posisi sawah. Hal ini penting untuk memastikan bahwa data administratif selaras dengan kondisi riil di lapangan.
Untuk mempermudah proses identifikasi, Pemerintah Desa Kwangsan menyediakan Peta Desa sebagai acuan utama. Seluruh peserta secara bersama-sama menyesuaikan letak bidang tanah di Blok Kendal pada peta tersebut guna memastikan tidak ada tumpang tindih lahan.
Dengan adanya identifikasi ini, diharapkan dapat memberikan kepastian hokum, mendukung tertib administrasi pertanahan, mempermudah pengawasan, dan mencegah sengketa dan konflik pertanahan. Ysa
Hendro
25 Desember 2024 10:56:56
Pak lurah kwangsan ok tok ...