Desa Kwangsan
Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo - 35
Administrator | 14 Januari 2025 | 236 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
14 Januari 2025
236 Kali Dibaca
Kwangsan, 13 Januari 2025
Penyelesaian APBDes sesuai dengan waktu yang telah ditentukan merupakan hal penting dalam mewujudkan komitmen Pemerintah Desa dalam melaksanakan program dan kegiatan pada tahun yang akan datang dalam rangka mengimplementasikan kewenangan yang dimiliki oleh Pemerintah Desa dengan mengedepankan Prinsip dan asas APBDesa diantaranya yakni transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran, sehingga Masyarakat dapat mengetahui dan mengakses informasi APBDesa secara luas, misalnya melalui Sistem Informasi Desa, atau media lainnya demikian halnya dengan pengelolaan dan pengendalian sumber daya serta pelaksanaan kebijakan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, dalam proses pembahasannya melibatkan kelembagaan desa dan unsur masyarakat desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan dalam pengelolaan keuangan desa nantinya mengacu pada aturan atau pedoman yang melandasinya yang diberlakukan mulai 1 Januari sampai 31 Desember.
.jpg)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Kwangsan Tahun Anggaran 2025 berpedoman pada Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 59 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025 dan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 yang telah disusun oleh Pemerintah Desa Kwangsan mulai bulan September dan dilakukan pembahasan dan penyepakatan oleh Badan Permusyawaratan Desa dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan V tanggal 30 Desember 2024. APBDes ini merupakan representasi dari Perdes tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 yang terproses mulai bulan Juli sampai dengan bulan September 2024 dengan melaksanakan tahapan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2024.

APBDes Kwangsan Tahun Anggaran 2025 tersusun dengan struktur Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan. Pada Tahun Anggaran 2025 Pendapatan Desa sebesar Rp. 3.057.147.723,00 Belanja Desa sebesar Rp. 3.171.722.727,66 dan Pembiayaan sebesar Rp. 114.575.004,66 anggaran tersebut untuk melaksanakan program kegiatan untuk menunjang lima bidang yaitu Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa.(Ysa)





.jpg)
.jpg)
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1424
Populasi
1395
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2819
1424
Laki-laki
1395
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2819
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SUTRISNO
Sekretaris
ROCHMAWATI, S.H., M.Kn.
Kaur Perencanaan
ALLIFIA NUR CAHYANI, S.E
Kasi Pemerintahan
WAHYU RATNA SARI, S.T
Kaur Tata Usaha dan Umum
SULIS MEI RIYAH
Kaur Keuangan
SITI LAILATUL MAFTUCHAH SURUROH
Kasi Pelayanan
MUHAMMAD NASIRUDIN ADI PRATAMA
Kasi Kesejahteraan
NUR ARVIN PRASETYO, S.Sos.I
Kepala Dusun Kwangsan
MOHAMMAD AGUNG PRAKOSO
Desa Kwangsan
Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, 35
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel
569 Kali
PEMBENTUKAN PENGURUS KARANG TARUNA DESA KWANGSAN PERIODE 2025-2030: MEMPERKUAT PERAN PEMUDA DALAM PEMBANGUNAN DESA
497 Kali
PEMBAGIAN SERTIFIKAT PTSL GELOMBANG KEDUA DI DESA KWANGSAN SUKSES DILAKSANAKAN
405 Kali
PENGUATAN TUGAS, FUNGSI DAN KELEMBAGAAN BPD KWANGSAN TAHUN 2025
401 Kali
MUSYAWARAH DESA PENETAPAN KPM-BLT-DD TAHUN 2025 DESA KWANGSAN
365 Kali
SURPLUS ANGGARAN DAN CAPAIAN PEMBANGUNAN DESA KWANGSAN TAHUN ANGGARAN 2024
301 Kali
SEMARAK KEGIATAN PKK DESA KWANGSAN DALAM RANGKA MEMPERINGATI “HARI IBU”
299 Kali
DESA KWANGSAN OPTIMISTIS PERTAHANKAN STATUS MANDIRI DENGAN INDEKS DESA 6 DIMENSI
6 Kali
Maklumat Layanan
5 Kali
Struktur Organisasi Pemerintah Desa
25 Kali
Alur Pengaduan Masyarakat Desa Kwangsan

19 Kali
1.4.7 Dokumen Penyelesaian Pembayaran PBJ
22 Kali
Aksi Nyata Tokoh Desa Kwangsan "Katakan Tidak pada Korupsi!"
22 Kali
Survey Perilaku Pelayanan Publik
19 Kali
Panduan Layanan Administrasi SIPRAJA Desa Kwangsan Tahun 2026
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 88 |
| Kemarin | : | 118 |
| Total | : | 1,537 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 10.1.11.47 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar