Desa Kwangsan

Kecamatan Sedati
Kabupaten Sidoarjo - Jawa Timur

Artikel

PERDES APBDES KWANGSAN TAHUN ANGGARAN 2025 SELESAI TEPAT WAKTU

Administrator

14 Januari 2025

236 Kali Dibaca

Kwangsan, 13 Januari 2025

Penyelesaian APBDes sesuai dengan waktu yang telah ditentukan merupakan hal penting dalam mewujudkan komitmen Pemerintah Desa dalam melaksanakan program dan kegiatan pada tahun yang akan datang dalam rangka mengimplementasikan kewenangan yang dimiliki oleh Pemerintah Desa dengan mengedepankan Prinsip dan asas APBDesa diantaranya yakni transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran, sehingga Masyarakat dapat mengetahui dan mengakses informasi APBDesa secara luas, misalnya melalui Sistem Informasi Desa, atau media lainnya demikian halnya dengan pengelolaan dan pengendalian sumber daya serta pelaksanaan kebijakan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, dalam proses pembahasannya melibatkan kelembagaan desa dan unsur masyarakat desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan dalam pengelolaan keuangan desa nantinya mengacu pada aturan atau pedoman yang melandasinya yang diberlakukan mulai 1 Januari sampai 31 Desember.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Kwangsan Tahun Anggaran 2025 berpedoman pada Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 59 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025 dan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 yang telah disusun oleh Pemerintah Desa Kwangsan mulai bulan September dan dilakukan pembahasan dan penyepakatan oleh Badan Permusyawaratan Desa dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan V tanggal 30 Desember 2024. APBDes ini merupakan representasi dari Perdes tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 yang terproses mulai bulan Juli sampai dengan bulan September 2024 dengan melaksanakan tahapan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes)  Tahun 2024.

APBDes Kwangsan Tahun Anggaran 2025 tersusun dengan struktur Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan. Pada Tahun Anggaran 2025 Pendapatan Desa sebesar Rp. 3.057.147.723,00 Belanja Desa sebesar Rp. 3.171.722.727,66 dan Pembiayaan sebesar Rp. 114.575.004,66 anggaran tersebut untuk melaksanakan program kegiatan untuk menunjang lima bidang yaitu Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa.(Ysa)

 

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

SUTRISNO

Sekretaris

ROCHMAWATI, S.H., M.Kn.

Kaur Perencanaan

ALLIFIA NUR CAHYANI, S.E

Kasi Pemerintahan

WAHYU RATNA SARI, S.T

Kaur Tata Usaha dan Umum

SULIS MEI RIYAH

Kaur Keuangan

SITI LAILATUL MAFTUCHAH SURUROH

Kasi Pelayanan

MUHAMMAD NASIRUDIN ADI PRATAMA

Kasi Kesejahteraan

NUR ARVIN PRASETYO, S.Sos.I

Kepala Dusun Kwangsan

MOHAMMAD AGUNG PRAKOSO

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Kwangsan

Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, 35

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.165.705.580,00RP 1.528.380.161,63

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.161.306.243,55RP 925.396.072,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -4.399.336,45RP -4.552.389,52

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 5.000.000,00RP 0,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 405.000.000,00RP 330.950.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 373.456.000,00RP 373.456.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 598.345.424,00RP 418.841.799,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 437.904.156,00RP 296.828.117,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

AnggaranRealisasi
Rp 330.000.000,00RP 100.000.000,00

Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa

AnggaranRealisasi
Rp 10.000.000,00RP 5.000.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 6.000.000,00RP 3.304.245,63

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.430.782.112,87RP 698.552.624,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 490.761.490,70RP 129.432.405,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 112.512.639,98RP 68.952.043,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 64.050.000,00RP 6.859.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 63.200.000,00RP 21.600.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.396975620287927
Longitude:112.76300736580492

Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo - Jawa Timur

Buka Peta

Wilayah Desa