Desa Kwangsan

Kecamatan Sedati
Kabupaten Sidoarjo - Jawa Timur

Artikel

SOSIALISASI PERATURAN DESA KWANGSAN NOMOR 4 TAHUN 2024 TENTANG APBDES TAHUN ANGGARAN 2025

Administrator

22 Januari 2025

211 Kali Dibaca

Desa Kwangsan, 16 Januari 2025

Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pengelolaan anggaran Desa secara transparan dan akuntabel, pada tanggal 10 Januari 2025 dan 15 Januari 2025 Pemerintah Desa Kwangsan menggelar sosialisasi Peraturan Desa Nomor 4 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025.Acara ini berlangsung di Pendopo Balai Desa Kwangsan.

Sosialisasi pertama digelar pada tanggal 10 Januari 2025 dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk pengurus PKK, pengurus Posyandu, pengurus paguyuban UMKM, pengurus Rumah Desa Sehat (RDS), serta Bidan Desa.

Diwaktu yang berbeda, sosialisasi kedua dilaksanakan tanggal 15 Januari 2025 dihadiri oleh para ketua RT, RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD),tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur masyarakat lainnya.

“Saya mengharap dukungan kepada seluruh warga agar memahami secara jelas bagaimana anggaran desa akan digunakan dan ikut serta mengawasi dan memastikan penggunaan anggaran yang efektif dan efisien serta mendukung penuh dari seluruh program-program yang telah disepakati bersama demi tercapainya pembangunan desa yang lebih baik dan sejahtera bagi seluruh warga” ucap Sutrisno selaku Kepala Desa Kwangsan.

Dengan disetujuinya APBD 2025, diharapkan Desa Kwangsan dapat semakin maju dan berkembang. Masyarakat juga diharapkan dapat merasakan manfaat langsung dari pembangunan yang dilakukan. (Ysa)

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

SUTRISNO

Sekretaris

ROCHMAWATI, S.H., M.Kn.

Kaur Perencanaan

ALLIFIA NUR CAHYANI, S.E

Kasi Pemerintahan

WAHYU RATNA SARI, S.T

Kaur Tata Usaha dan Umum

SULIS MEI RIYAH

Kaur Keuangan

SITI LAILATUL MAFTUCHAH SURUROH

Kasi Pelayanan

MUHAMMAD NASIRUDIN ADI PRATAMA

Kasi Kesejahteraan

NUR ARVIN PRASETYO, S.Sos.I

Kepala Dusun Kwangsan

MOHAMMAD AGUNG PRAKOSO

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Kwangsan

Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, 35

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.165.705.580,00RP 1.528.380.161,63

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.161.306.243,55RP 925.396.072,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -4.399.336,45RP -4.552.389,52

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 5.000.000,00RP 0,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 405.000.000,00RP 330.950.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 373.456.000,00RP 373.456.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 598.345.424,00RP 418.841.799,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 437.904.156,00RP 296.828.117,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

AnggaranRealisasi
Rp 330.000.000,00RP 100.000.000,00

Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa

AnggaranRealisasi
Rp 10.000.000,00RP 5.000.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 6.000.000,00RP 3.304.245,63

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.430.782.112,87RP 698.552.624,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 490.761.490,70RP 129.432.405,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 112.512.639,98RP 68.952.043,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 64.050.000,00RP 6.859.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 63.200.000,00RP 21.600.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.396975620287927
Longitude:112.76300736580492

Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo - Jawa Timur

Buka Peta

Wilayah Desa