Desa Kwangsan

Kecamatan Sedati
Kabupaten Sidoarjo - Jawa Timur

Artikel

PERNYATAAN DEKLARASI BENTURAN KEPENTINGAN  OLEH PEMERINTAHAN DESA KWANGSAN

Administrator

21 Oktober 2025

35 Kali Dibaca

Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyalahgunaan wewenang, Pemerintah Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, melaksanakan Deklarasi Benturan Kepentingan. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen seluruh perangkat desa dalam menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.

 

Pernyataan Benturan Kepentingan menegaskan bahwa setiap aparat desa berkomitmen untuk menghindari segala bentuk konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan, tidak menerima gratifikasi, hadiah, atau imbalan yang dapat mempengaruhi objektivitas kerja, menjalankan tugas dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjaga kepercayaan masyarakat dengan melaksanakan pelayanan publik secara adil dan transparan.

Deklarasi ini merupakan langkah penting dalam memperkuat budaya anti korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan pemerintahan desa. Melalui deklarasi ini, Pemerintah Desa memastikan bahwa seluruh perangkat desa bekerja dengan hati nurani dan tanggung jawab moral kepada masyarakat. Tidak ada ruang bagi kepentingan pribadi di atas kepentingan publik.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Desa Kwangsan semakin memahami pentingnya menjaga integritas dan etika dalam bekerja.

Melalui Deklarasi Benturan Kepentingan ini, Desa Kwangsan bertekad menjadi contoh desa yang menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan transparansi, sekaligus berkomitmen untuk terus membangun kepercayaan publik melalui pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Ysa

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

SUTRISNO

Sekretaris

ROCHMAWATI, S.H., M.Kn.

Kaur Perencanaan

ALLIFIA NUR CAHYANI, S.E

Kasi Pemerintahan

WAHYU RATNA SARI, S.T

Kaur Tata Usaha dan Umum

SULIS MEI RIYAH

Kaur Keuangan

SITI LAILATUL MAFTUCHAH SURUROH

Kasi Pelayanan

MUHAMMAD NASIRUDIN ADI PRATAMA

Kasi Kesejahteraan

NUR ARVIN PRASETYO, S.Sos.I

Kepala Dusun Kwangsan

MOHAMMAD AGUNG PRAKOSO

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Kwangsan

Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, 35

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.165.705.580,00RP 1.528.380.161,63

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.161.306.243,55RP 925.396.072,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -4.399.336,45RP -4.552.389,52

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 5.000.000,00RP 0,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 405.000.000,00RP 330.950.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 373.456.000,00RP 373.456.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 598.345.424,00RP 418.841.799,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 437.904.156,00RP 296.828.117,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

AnggaranRealisasi
Rp 330.000.000,00RP 100.000.000,00

Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa

AnggaranRealisasi
Rp 10.000.000,00RP 5.000.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 6.000.000,00RP 3.304.245,63

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.430.782.112,87RP 698.552.624,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 490.761.490,70RP 129.432.405,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 112.512.639,98RP 68.952.043,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 64.050.000,00RP 6.859.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 63.200.000,00RP 21.600.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.396975620287927
Longitude:112.76300736580492

Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo - Jawa Timur

Buka Peta

Wilayah Desa