Desa Kwangsan
Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo - 35
Administrator | 21 Oktober 2025 | 35 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
21 Oktober 2025
35 Kali Dibaca
Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyalahgunaan wewenang, Pemerintah Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, melaksanakan Deklarasi Benturan Kepentingan. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen seluruh perangkat desa dalam menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.
Pernyataan Benturan Kepentingan menegaskan bahwa setiap aparat desa berkomitmen untuk menghindari segala bentuk konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan, tidak menerima gratifikasi, hadiah, atau imbalan yang dapat mempengaruhi objektivitas kerja, menjalankan tugas dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjaga kepercayaan masyarakat dengan melaksanakan pelayanan publik secara adil dan transparan.
Deklarasi ini merupakan langkah penting dalam memperkuat budaya anti korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan pemerintahan desa. Melalui deklarasi ini, Pemerintah Desa memastikan bahwa seluruh perangkat desa bekerja dengan hati nurani dan tanggung jawab moral kepada masyarakat. Tidak ada ruang bagi kepentingan pribadi di atas kepentingan publik.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Desa Kwangsan semakin memahami pentingnya menjaga integritas dan etika dalam bekerja.
Melalui Deklarasi Benturan Kepentingan ini, Desa Kwangsan bertekad menjadi contoh desa yang menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan transparansi, sekaligus berkomitmen untuk terus membangun kepercayaan publik melalui pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Ysa
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1424
Populasi
1395
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2819
1424
Laki-laki
1395
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2819
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SUTRISNO
Sekretaris
ROCHMAWATI, S.H., M.Kn.
Kaur Perencanaan
ALLIFIA NUR CAHYANI, S.E
Kasi Pemerintahan
WAHYU RATNA SARI, S.T
Kaur Tata Usaha dan Umum
SULIS MEI RIYAH
Kaur Keuangan
SITI LAILATUL MAFTUCHAH SURUROH
Kasi Pelayanan
MUHAMMAD NASIRUDIN ADI PRATAMA
Kasi Kesejahteraan
NUR ARVIN PRASETYO, S.Sos.I
Kepala Dusun Kwangsan
MOHAMMAD AGUNG PRAKOSO
Desa Kwangsan
Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, 35
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel
569 Kali
PEMBENTUKAN PENGURUS KARANG TARUNA DESA KWANGSAN PERIODE 2025-2030: MEMPERKUAT PERAN PEMUDA DALAM PEMBANGUNAN DESA
497 Kali
PEMBAGIAN SERTIFIKAT PTSL GELOMBANG KEDUA DI DESA KWANGSAN SUKSES DILAKSANAKAN
405 Kali
PENGUATAN TUGAS, FUNGSI DAN KELEMBAGAAN BPD KWANGSAN TAHUN 2025
401 Kali
MUSYAWARAH DESA PENETAPAN KPM-BLT-DD TAHUN 2025 DESA KWANGSAN
365 Kali
SURPLUS ANGGARAN DAN CAPAIAN PEMBANGUNAN DESA KWANGSAN TAHUN ANGGARAN 2024
301 Kali
SEMARAK KEGIATAN PKK DESA KWANGSAN DALAM RANGKA MEMPERINGATI “HARI IBU”
299 Kali
DESA KWANGSAN OPTIMISTIS PERTAHANKAN STATUS MANDIRI DENGAN INDEKS DESA 6 DIMENSI
6 Kali
Maklumat Layanan
5 Kali
Struktur Organisasi Pemerintah Desa
25 Kali
Alur Pengaduan Masyarakat Desa Kwangsan

19 Kali
1.4.7 Dokumen Penyelesaian Pembayaran PBJ
22 Kali
Aksi Nyata Tokoh Desa Kwangsan "Katakan Tidak pada Korupsi!"
22 Kali
Survey Perilaku Pelayanan Publik
19 Kali
Panduan Layanan Administrasi SIPRAJA Desa Kwangsan Tahun 2026
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 106 |
| Kemarin | : | 118 |
| Total | : | 1,555 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 10.1.11.47 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar