Desa Kwangsan
Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo
OPTIMALISASI DAN VALIDASI PAJAK PBB-P2 TAHUN 2026
Pemerintah Desa Kwangsan melakukan langkah berani dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026. Bukan sekadar penagihan biasa, Pemdes menggelar forum khusus dengan mengundang para wajib pajak yang memiliki tunggakan di atas 10 tahun. Kegiatan ini bertujuan untuk memetakan kendala yang dihadapi warga sekaligus memperbarui data kepemilikan tanah di wilayah Desa Kwangsan agar lebih akurat.
Dalam pertemuan tersebut, suasana berlangsung komunikatif. Para wajib pajak diajak berdialog mengenai alasan di balik macetnya pembayaran pajak selama satu dekade terakhir. Beberapa poin utama yang menjadi fokus Pemerintah Desa antara lain Identifikasi Kendala dengan menanyakan alasan utama penunggakan, Komitmen Pembayaran dengan menanyakan rencana kesanggupan warga untuk melunasi kewajibannya, Validasi Data: dengan melacak apakah objek pajak (tanah/bangunan) telah berpindah tangan atau terjual, serta mendata identitas pemilik barunya.
Langkah ini membuahkan hasil positif, dari total 97 wajib pajak yang diundang sebanyak 20 orang hadir memenuhi panggilan dengan itikad baik. Menariknya, respon warga cukup beragam namun kooperatif. Ada sebagian warga memilih langsung melunasi seluruh tunggakannya di tempat dan adapula warga memang terkendala biaya yang selanjutnya diberikan kelonggaran untuk mencicil tunggakan pajak mereka selama beberapa tahun hingga lunas.
Langkah optimalisasi PBB-P2 ini diharapkan realistis dan tepat sasaran juga meningkatkan kesadaran warga bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas desa yang lebih baik. Ysa


