Desa Kwangsan
Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo
Beras Bantuan Pangan Untuk Rakyat Bukan Untuk Dijual

Pemdes Kwangsan — Pemerintah Desa Kwangsan resmi menyalurkan Program Bantuan Pangan Beras kepada keluarga penerima manfaat di Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, pada Senin 24 Agustus 2026. Penyaluran bantuan yang dihadiri langsung oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H., M.Kn., tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus menjamin ketersediaan bahan pangan pokok bagi keluarga yang membutuhkan secara tertib dan transparan.
Berdasarkan data penerima yang telah diverifikasi sesuai ketentuan, warga hadir secara bergiliran untuk menerima hak bantuan pangan mereka dengan pendampingan penuh dari perangkat desa serta pihak terkait. Dalam sambutannya Bupati Sidoarjo H. Subandi menekankan pentingnya akuntabilitas serta kemandirian pangan daerah dalam pelaksanaan bantuan sosial ini.
"Pembagian beras ini kita pastikan berjalan sesuai tujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar warga. Kalau dulu beras bantuan sering kali kita dapat dari luar negeri (impor), namun sekarang beras bantuan ini adalah murni produksi petani Sidoarjo sendiri. Kualitasnya baik dan saya tegaskan beras ini tidak boleh dijual kembali," ujar beliau dalam sambutannya.
Langkah memanfaatkan komoditas beras lokal hasil panen petani Sidoarjo ini dinilai tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan nutrisi warga penerima manfaat, tetapi juga memperkuat rantai ketahanan pangan daerah serta menggerakkan roda perekonomian lokal.
Pemerintah Desa Kwangsan menyambut baik suksesnya pelaksanaan kegiatan ini dan menyampaikan harapan agar program ini dapat terus berlanjut secara berkala. Pemdes Kwangsan berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan pemerintah desa senantiasa terjalin erat guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, memperkuat ketahanan pangan tingkat keluarga, serta memastikan penyaluran bantuan di masa mendatang senantiasa tertib dan tepat sasaran bagi warga yang berhak menerima. (Ysa)


