Desa Kwangsan
Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo
Tim Penyusun RKP Desa Kwangsan 2027 Telah Selesaikan Tahapan Penyusunan RKP Desa Tahun 2027 mulai dari Pencermatan Ulang RPJM Desa Hingga Paparan ke Pemerintah Desa dan BPD

PemDes Kwangsan – Tim Penyusun RKP Desa Kwangsan Tahun 2027 mematangkan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027 melalui serangkaian tahapan yang dijadwalkan pada 13–21 Agustus 2026. Agenda tersebut mencakup pembahasan tahapan penyusunan rancangan RKP Desa, penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan pembangunan, serta pencermatan ulang RPJM Desa. Proses berlanjut pada penyusunan rencana kegiatan, desain teknis, dan rencana anggaran biaya (RAB), sebelum rancangan dipresentasikan kepada Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Penyusunan ini diarahkan untuk memperkuat kualitas perencanaan pembangunan desa agar lebih terukur dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Dalam proses tersebut, Suendro Wikantiyoso, S.E. menekankan pentingnya kelengkapan data sebagai landasan perencanaan. “Penyusunan RKP Desa Tahun 2027 perlu didasarkan pada data kualitatif dan kuantitatif yang lebih lengkap.” Data yang memadai diperlukan agar setiap usulan kegiatan memiliki dasar yang jelas, baik dalam menentukan prioritas pembangunan maupun memperhitungkan kebutuhan pembiayaannya. [26/08]
Tahapan penyusunan dimulai pada Kamis, 13 Agustus 2026, dengan pembahasan rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2027, pencermatan rencana kegiatan dan pembiayaan pembangunan, serta peninjauan kembali RPJM Desa. Pada Selasa, 18 Agustus 2026, agenda dilanjutkan dengan penyusunan rencana kegiatan, desain teknis, dan RAB. Berikutnya, pra-presentasi rancangan RKP Desa kepada Pemerintah Desa dan BPD dijadwalkan pada Kamis, 20 Agustus 2026, sebelum presentasi rancangan dilaksanakan pada Jumat, 21 Agustus 2026. Rangkaian ini menjadi bagian penting dalam menyiapkan dokumen perencanaan pembangunan desa yang sistematis, dengan kebutuhan masyarakat dan ketepatan alokasi anggaran sebagai pertimbangan utama. (anc)


