Desa Kwangsan

Kec. Sedati
Kab. Sidoarjo - Jawa Timur

Info

Artikel

PANDANGAN UMUM BPD KEPADA PEMERINTAH DESA TERHADAP RAPERDES APBDES TA 2025 PADA RAPAT PARIPURNA 2 MASA PERSIDANGAN V

Administrator

26 Desember 2024

191 Kali dibuka

SID Kwangsan, 26 Desember 2024

Penyampaian Pandangan Umum BPD kepada Pemerintah Desa merupakan tahapan pembahasan Raperdes APBDes Tahun 2025 oleh BPD dalam Rapat Paripurna 2 Masa Persidangan V yang dilaksanakan pada tanggal 21 Desember 2024 yang dipimpin oleh Ketua BPD Sdr. Suendro Wikanti Yoso, SE. dan Sdr. Suradi, SP. sebagai Juru Bicara BPD.

Dalam materi Pandangan Umum (PU) BPD disampaikan terkait adanya delegasi tugas dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang selama ini dijalankan oleh Pemerintah Desa dari Anggaran Dana Desa maupun anggaran dari Pemerintah Kabupaten pada saat berlangsungnya Paripurna tersampaikan bahwa saat ini belum diterbitkan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2025 dan penetapan pagu indikatif dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo hal ini menjadikan kesulitan bagi Pemerintahan Desa dalam menetapkan Program dan Kegiatan sesuai dengan ketentuan.

Menyikapi kondisi tersebut BPD dan Pemerintah Desa senantiasa tetap menjaga konsistensi waktu penyusunan anggaran harus tetap dilaksanakan sesuai dengan ketentuan walaupun dihadapkan pada pengambilan kebijakan dalam waktu yang sangat singkat akan tetapi BPD dan Pemerintah Desa bersama-sama berkomitment untuk menyikapi kondisi saat ini secara arif dan bijaksana, dengan harapan diwaktu yang dekat ini mampu melaksanakan perencanaan tahunan dapat berjalan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

BPD dan Pemerintah Desa menyadari Raperdes APBDes saat ini yang sudah tersusun masih banyak program dan kegiatan yang belum bersinergi dan terintegrasi dengan kebijakan Pemerintah sebagai tugas yang didelegasikan, maka kerjasama antara Pemerintah Desa dan BPD harus terjalin baik dan saling memberikan informasi yang cepat dan akurat terkait terbitnya prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2025 dan penetapan Pagu Indikatif dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Adapun materi Pandangan Umum BPD secara ringkas yang menjadi perhatian BPD terkait adanya rencana penyusunan 2 (dua) buah Raperdes yang telah diusulkan dan disusun oleh Pemdes yaitu Raperdes tentang pembentukan BUMDES dan Raperdes tentang Makam Desa di tahun 2025 ini dan hal serupa BPD juga memasukkan usulan hak inisiatif berupa Raperdes tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Raperdes tentang pengelolaan sampah dan dalam penyampaian PU tersebut BPD berharap bisa diselesaikan pada tahun 2025.

Perhatian berikutnya hal yang sangat penting terkait sertifikasi Aset Desa yang belum mendapatkan fasilitasi yang bersifat prioritas dari BPN perlu mendapatkan atensi yang lebih serius dari Pemerintah Kabupaten terkait pentingnya pengamanan Aset Desa.

Demikian halnya dalam upaya meningkatkan pembayaran wajib pajak PBB Pemerintah Desa akan mensosialisikan lebih efektif dengan memberikan hadiah /doorprize senilai  Rp. 20.000.000,- dengan harapan terbayarnya pembayaran PBB yang tertib dan tepat waktu.

Pembangunan fisik yang menjadi skala prioritas dalam rangka peningkatan ekonomi dan ketahanan pangan Pemerintah Desa akan membangun  Jalan Usaha Tani yang dialokasikan kurang lebih sebesar Rp. 346.000.000,- akan dilakukan percepatan mengingat akses ini sangat penting agar menjadi prioritas pada program-program selanjutnya.

Menurut keterangan dari ketua BPD bahwa sinergitas dan harmonisasi antara BPD dan Pemerintah Desa harus selalu terjaga dengan adanya Pandangan Umum BPD kepada Pemerintah Desa adalah salah satu saran masukan demi sempurnanya Program dan Kegiatan Pembangunan di Desa Kwangsan berupa pembangunan fisik maupun non fisik.

Materi Pandangan Umum bukanlah media untuk menjatuhkan ataupun memberikan kritik yang bersifat subyektif akan tetapi lebih  mengedepankan obyektifitas dan profesionalisme demi terwujudnya pembangunan yang sudah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan implementasi RKPDes Tahun 2025.(Ysa)

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

SUTRISNO

Sekretaris Desa

RAHMAWATI, S.H., M.Kn

Kasi Pemerintahan

WAHYU RATNA SARI, S.T

Kepala Dusun Kwangsan

MOHAMMAD AGUNG PRAKOSO

Kepala Dusun Wagir

MUH. AYYUP ABDULLAH

Kaur Tata Usaha dan Umum

SULIS MEI RIYAH

Kaur Keuangan

SITI LAILATUL MAFTUCHAH SURUROH

Kasi Kesejahteraan

NUR ARVIN PRASETYO, S.Sos.I

Kasi Pelayanan

Muhammad Nasirudin Adi Pratama

Kaur Perencanaan

ALLIFIA NUR CAHYANI,, S.E

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Kwangsan

Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur

Peta Desa

Agenda

Belum ada agenda terdata

Sinergi Program

Komentar

Hendro

25 Desember 2024 10:56:56

Pak lurah kwangsan ok tok ...

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:28
Kemarin:82
Total:30.571
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:10.1.11.47
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.845.854.003,00Rp 2.847.905.390,95

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.710.662.513,64Rp 2.345.454.707,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -135.191.489,36Rp 114.808.510,64

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 30.000.000,00Rp 27.500.000,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 348.500.000,00Rp 348.500.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.105.026.800,00Rp 1.105.026.800,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 697.722.606,00Rp 697.722.606,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 437.104.597,00Rp 437.104.597,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 20.000.000,00Rp 20.000.000,00

Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa

AnggaranRealisasi
Rp 200.000.000,00Rp 205.000.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 7.500.000,00Rp 7.051.387,95

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.500.437.554,85Rp 1.277.514.006,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 684.967.292,79Rp 564.400.629,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan

AnggaranRealisasi
Rp 181.582.106,00Rp 178.079.090,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat

AnggaranRealisasi
Rp 204.475.560,00Rp 192.260.982,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 139.200.000,00Rp 133.200.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.396975620287927
Longitude:112.76300736580492

Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo - Jawa Timur

Buka Peta

Wilayah Desa