Desa Kwangsan

Kec. Sedati
Kab. Sidoarjo - Jawa Timur

Info

Artikel

PERDES APBDES KWANGSAN TAHUN ANGGARAN 2025 SELESAI TEPAT WAKTU

Administrator

14 Januari 2025

213 Kali dibuka

Tersedia file lampiran Perdes APBDes Tahun Anggaran 2025

Download

Kwangsan, 13 Januari 2025

Penyelesaian APBDes sesuai dengan waktu yang telah ditentukan merupakan hal penting dalam mewujudkan komitmen Pemerintah Desa dalam melaksanakan program dan kegiatan pada tahun yang akan datang dalam rangka mengimplementasikan kewenangan yang dimiliki oleh Pemerintah Desa dengan mengedepankan Prinsip dan asas APBDesa diantaranya yakni transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran, sehingga Masyarakat dapat mengetahui dan mengakses informasi APBDesa secara luas, misalnya melalui Sistem Informasi Desa, atau media lainnya demikian halnya dengan pengelolaan dan pengendalian sumber daya serta pelaksanaan kebijakan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, dalam proses pembahasannya melibatkan kelembagaan desa dan unsur masyarakat desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan dalam pengelolaan keuangan desa nantinya mengacu pada aturan atau pedoman yang melandasinya yang diberlakukan mulai 1 Januari sampai 31 Desember.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Kwangsan Tahun Anggaran 2025 berpedoman pada Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 59 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025 dan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 yang telah disusun oleh Pemerintah Desa Kwangsan mulai bulan September dan dilakukan pembahasan dan penyepakatan oleh Badan Permusyawaratan Desa dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan V tanggal 30 Desember 2024. APBDes ini merupakan representasi dari Perdes tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 yang terproses mulai bulan Juli sampai dengan bulan September 2024 dengan melaksanakan tahapan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes)  Tahun 2024.

APBDes Kwangsan Tahun Anggaran 2025 tersusun dengan struktur Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan. Pada Tahun Anggaran 2025 Pendapatan Desa sebesar Rp. 3.057.147.723,00 Belanja Desa sebesar Rp. 3.171.722.727,66 dan Pembiayaan sebesar Rp. 114.575.004,66 anggaran tersebut untuk melaksanakan program kegiatan untuk menunjang lima bidang yaitu Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa.(Ysa)

 

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

SUTRISNO

Sekretaris Desa

RAHMAWATI, S.H., M.Kn

Kasi Pemerintahan

WAHYU RATNA SARI, S.T

Kepala Dusun Kwangsan

MOHAMMAD AGUNG PRAKOSO

Kepala Dusun Wagir

MUH. AYYUP ABDULLAH

Kaur Tata Usaha dan Umum

SULIS MEI RIYAH

Kaur Keuangan

SITI LAILATUL MAFTUCHAH SURUROH

Kasi Kesejahteraan

NUR ARVIN PRASETYO, S.Sos.I

Kasi Pelayanan

Muhammad Nasirudin Adi Pratama

Kaur Perencanaan

ALLIFIA NUR CAHYANI,, S.E

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Kwangsan

Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur

Peta Desa

Agenda

Belum ada agenda terdata

Sinergi Program

Komentar

Hendro

25 Desember 2024 10:56:56

Pak lurah kwangsan ok tok ...

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:42
Kemarin:82
Total:30.585
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:10.1.11.47
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.845.854.003,00Rp 2.847.905.390,95

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.710.662.513,64Rp 2.345.454.707,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -135.191.489,36Rp 114.808.510,64

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 30.000.000,00Rp 27.500.000,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 348.500.000,00Rp 348.500.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.105.026.800,00Rp 1.105.026.800,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 697.722.606,00Rp 697.722.606,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 437.104.597,00Rp 437.104.597,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 20.000.000,00Rp 20.000.000,00

Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa

AnggaranRealisasi
Rp 200.000.000,00Rp 205.000.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 7.500.000,00Rp 7.051.387,95

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.500.437.554,85Rp 1.277.514.006,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 684.967.292,79Rp 564.400.629,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan

AnggaranRealisasi
Rp 181.582.106,00Rp 178.079.090,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat

AnggaranRealisasi
Rp 204.475.560,00Rp 192.260.982,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 139.200.000,00Rp 133.200.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.396975620287927
Longitude:112.76300736580492

Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo - Jawa Timur

Buka Peta

Wilayah Desa