Desa Kwangsan

Kec. Sedati
Kab. Sidoarjo - Jawa Timur

Info

Artikel

PENGUATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK

Administrator

21 Oktober 2025

69 Kali dibuka

3.1     Layanan Pengaduan Bagi Masyarakat

3.1.1 Prosedur Baku Penerimaan, Penanganan Dan Tindaklanjut Pengaduan 

3.1.2  Saluran Penerimaan Pengaduan (digital Berupa Email, Website, Media Sosial Dan Konvensional)

3.1.3  Sosialisasi Dan Publikasi Prosedur Baku Dan Saluran Pengaduan

3.1.4 Media Informasi Terkait Prosedur Dan Saluran Pengaduan 

 

3.2     Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Pemerintah Desa

3.2.1  Survey Kepuasan Berdasarkan Pelayanan Yang Diberikan Pemerintah Desa Kepada Masyarakat

3.2.2 Pelaksanaan Survey Berdasarkan Pada Pedoman Penyusunan Survey Kepuasan Masyarakat Yang Dikeluarkan Oleh KemenPAN RB (PermenPAN RB No. 14 Tahun 2017yang Berlaku) 

 

3.3     Keterbukaan Dan Akses Masyarakat Desa Terhadap Informasi Standar Pelayanan Minimal (kesehatan, Pendidikan, Sosial, Lingkungan, Tramtibumlinmas, Pekerjaan Umum, Pembangunan, Kependudukan, Keuangan, Dan Pelayanan Lainnya

3.3.1 Informasi SPM Sesuai Dengan Permendagri No. 2 Tahun 2017 - 1

Informasi SPM Sesuai Dengan Permendagri No. 2 Tahun 2017 - 2

Informasi SPM Sesuai Dengan Permendagri No. 2 Tahun 2017 - 3

Informasi SPM Sesuai Dengan Permendagri No. 2 Tahun 2017 - 4

Informasi SPM Sesuai Dengan Permendagri No. 2 Tahun 2017 - 5

Informasi SPM Sesuai Dengan Permendagri No. 2 Tahun 2017 - 6

Informasi SPM Sesuai Dengan Permendagri No. 2 Tahun 2017 - 7

Informasi SPM Sesuai Dengan Permendagri No. 2 Tahun 2017 - 8

Informasi SPM Sesuai Dengan Permendagri No. 2 Tahun 2017 - 9

Informasi SPM Sesuai Dengan Permendagri No. 2 Tahun 2017 - 10

Informasi SPM Sesuai Dengan Permendagri No. 2 Tahun 2017 - 11

Informasi SPM Sesuai Dengan Permendagri No. 2 Tahun 2017 - 12

Informasi SPM Sesuai Dengan Permendagri No. 2 Tahun 2017 - 13

3.3.2 Media Informasi (Poster, Banner, Media Sosial dan Website)

 

3.4     Media Informasi Tentang ABPDes Di Balai Desa Dan Atau Tempat Lain Yang Mudah Diakses Oleh Masyarakat

3.4.1  Informasi Sumber Pendapatan (DD, ADD, Pajak Retribusi, PAD, Hibah, Transfer Dari APBD Provinsi, Kabupaten Dan Kota Dll)

3.4.2  Informasi Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Sesuai Permendes PDTT No. 8 Tahun 2022

3.4.3  Informasi Alokasi Belanja Tiap Bidang Kewenangan

3.4.4  Informasi Kontak Aduan (konvensional Dan Digital)

3.4.5  Lokasi Pemasangan Kantor Desa (baliho)

3.4.6  Lokasi Pemasangan Dusun (poster Atau Baliho)

3.4.7 Lokasi Pemasangan Website 

3.4.8  Lokasi Pemasangan Media Sosial

3.4.9  Lokasi Pemasangan Lainnya

 

3.5     Maklumat Pelayanan

3.5.1  Isi Maklumat Sesuai Dengan PermenPAN RB Memuat Komitmen Dari Aparat Desa

3.5.2  Isi Maklumat Sesuai Dengan PermenPAN RB Memuat Konsekuensi Hukum

3.5.3  Isi Maklumat Sesuai Dengan PermenPAN RB Memuat Ditandatangani Oleh Kepala Desa

3.5.4  Maklumat Pelayanan Dicetak Dengan Minimal Ukuran Poster

3.5.5  Lokasi Pemasangan Di Tempat Pelayanan Kantor Desa Dan Dusun

3.5.6  Lokasi Pemasangan Diupload Di Website Dan Media Sosial

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

SUTRISNO

Sekretaris Desa

RAHMAWATI, S.H., M.Kn

Kasi Pemerintahan

WAHYU RATNA SARI, S.T

Kepala Dusun Kwangsan

MOHAMMAD AGUNG PRAKOSO

Kepala Dusun Wagir

MUH. AYYUP ABDULLAH

Kaur Tata Usaha dan Umum

SULIS MEI RIYAH

Kaur Keuangan

SITI LAILATUL MAFTUCHAH SURUROH

Kasi Kesejahteraan

NUR ARVIN PRASETYO, S.Sos.I

Kasi Pelayanan

Muhammad Nasirudin Adi Pratama

Kaur Perencanaan

ALLIFIA NUR CAHYANI,, S.E

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Kwangsan

Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur

Peta Desa

Agenda

Belum ada agenda terdata

Sinergi Program

Komentar

Hendro

25 Desember 2024 10:56:56

Pak lurah kwangsan ok tok ...

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:46
Kemarin:82
Total:30.589
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:10.1.11.47
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.845.854.003,00Rp 2.847.905.390,95

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.710.662.513,64Rp 2.345.454.707,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -135.191.489,36Rp 114.808.510,64

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 30.000.000,00Rp 27.500.000,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 348.500.000,00Rp 348.500.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.105.026.800,00Rp 1.105.026.800,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 697.722.606,00Rp 697.722.606,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 437.104.597,00Rp 437.104.597,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 20.000.000,00Rp 20.000.000,00

Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa

AnggaranRealisasi
Rp 200.000.000,00Rp 205.000.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 7.500.000,00Rp 7.051.387,95

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.500.437.554,85Rp 1.277.514.006,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 684.967.292,79Rp 564.400.629,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan

AnggaranRealisasi
Rp 181.582.106,00Rp 178.079.090,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat

AnggaranRealisasi
Rp 204.475.560,00Rp 192.260.982,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 139.200.000,00Rp 133.200.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.396975620287927
Longitude:112.76300736580492

Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo - Jawa Timur

Buka Peta

Wilayah Desa