Desa Kwangsan

Kec. Sedati
Kab. Sidoarjo - Jawa Timur

Info

Artikel

MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA (MUSRENBANGDES) SEPAKATI PERUBAHAN KEDUA RPJM 2021-2029 DAN PERUBAHAN RKPDES 2026

Administrator

23 Februari 2026

27 Kali dibuka

Pemerintah Desa Kwangsan kembali menunjukkan komitmennya dalam tata kelola pembangunan yang transparan dan partisipatif. Pada Minggu malam 22 Februari 2026, telah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) bertempat di Balai Desa Kwangsan. Pertemuan ini menjadi krusial karena membahas dua agenda besar yaitu Perubahan Kedua RPJM Desa periode 2021-2029 dan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2026.

Musyawarah ini dihadiri oleh total 39 peserta yang merepresentasikan berbagai lini kepentingan di Desa Kwangsan diantaranya Perwakilan Camat Sedati, Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, para Ketua RT, para Ketua RW, Pengurus LPMD, Ketua PKK, Ketua Karang Taruna, Ketua Forum Anak, Ketua Posyandu & RDS, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Tim Penyusun Perubahan RPJM dan RKP Desa Kwangsan.

Acara dibuka secara resmi oleh pembawa acara dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dipandu oleh Sdr. Sulis Mei Riyah. Sesi pertama dari Camat Sedati yang diwakili Kasi Pemerintahan Kecamatan Sedati Bpk. Gelar Agung Baginda Kiswara, S.STP selaku Narasumber memberikan materi tentang dasar-dasar Perubahan RPJMDes, Perubahan RKPDes, dan Perubahan APBDes.

Inti acara dimulai dengan arahan dari Ketua BPD Kwangsan Bpk. Suendro Wikantiyoso, S.E. Sesi pemaparan materi dibagi menjadi dua bagian utama yaitu Pemaparan Materi Perubahan Kedua RPJM Desa 2021-2029 yang disampaikan oleh Sekretaris Desa Kwangsan Sdri. Rochmawati, S.H., M.Kn., yang menjelaskan mengenai latar belakang Perubahan yang didorong oleh kebijakan Pemerintah Pusat mengenai pengurangan besaran Dana Desa untuk mendukung implementasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dasar hukum utamanya meliputi Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 dan regulasi pengelolaan Dana Desa tahun 2026 serta penjelasan mengenai rasionalisasi kegiatan fisik dan non-fisik jangka menengah. Setelah itu dilanjutkan dengan pemaparan Materi terkait Perubahan RKP Desa 2026 yang dipaparkan oleh Kasi Perencanaan Pembangunan Sdri. Allivia Nur Cahyani terkait detail prioritas pembangunan tahun 2026 dan penyesuaian anggaran dan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab dengan para undangan yang secara aktif memberikan saran, masukan, dan pendapat untuk memastikan perencanaan desa benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Terkait Perubahan Kedua RPJM Desa Kwangsan Tahun 2021-2029 disepakati beberapa langkah strategis terkait Rasionalisasi Kegiatan (Tahun 2026-2029) diantaranya :

  1. Pemerintah desa melakukan penyesuaian anggaran dan efisiensi pada beberapa sektor diantaranya Sektor Fisik meliputi kelanjutan Pavingisasi JUT Blok Kendal, Rehabilitasi Jalan Wagir Indah, pembangunan U-Dith, serta normalisasi saluran air, serta Sektor Non-Fisik dimana terjadi pengurangan besaran BLT Dana Desa dan pengurangan penyertaan modal BUMDes untuk ketahanan pangan serta Pengalihan Dana untuk Pembangunan Gapura Wagir direncanakan menggunakan sumber dana di luar Dana Desa (seperti BKU/BKK/Pokir) jika tersedia.
  2. Pengurangan Volume terkait Pengadaan penerangan jalan lingkungan dikurangi secara signifikan dari 112 titik menjadi 38 titik.
  3. Terdapat beberapa prioritas baru yang belum terencana pada RPJM sebelumnya diantaranya Finalisasi pembangunan TPST3R agar dapat segera beroperasi, Peningkatan PAD berupa dukungan terhadap pengembangan potensi desa untuk menambah Pendapatan Asli Desa, serta Penyesuaian kode rekening kegiatan sesuai aplikasi Siskeudes versi terbaru.
  4. Pemerintah Desa Kwangsan menyiapkan ruang dalam perencanaan untuk menerima penyerahan bangunan fisik Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) berupa gerai dan pergudangan beserta sarana pendukungnya.

Sedangkan terkait Perubahan RKPDes 2026 disepakati beberapa langkah strategis terkait Rasionalisasi Kegiatan (Tahun 2026-2029) diantaranya :

  1. Terjadi penurunan total pagu anggaran yang cukup drastis, dari semula 3.025.647.723 menjadi Rp. 2.165.705.580. Penurunan utama disebabkan oleh pemangkasan pos Dana Desa yang berkurang dari Rp. 1,24 miliar menjadi hanya Rp. 373,4 juta.
  2. Target Pendapatan Asli Desa juga mengalami penurunan menjadi Rp. 410.000.000 hal ini dipengaruhi oleh penurunan penerimaan dari sewa Tanah Kas Desa (TKD) Wagir dan peniadaan potensi pendapatan sewa warung kopi.
  3. Terdapat beberapa penyesuaian pada bidang belanja diantaranya Penyelenggaraan Pemerintahan yang mengalami kenaikan total (menjadi Rp. 1,42 miliar) yang dialokasikan terutama untuk peningkatan sarana dan prasarana pemerintahan desa, Pembangunan Desa yang mengalami pemangkasan besar, khususnya pada sub bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang turun dari Rp. 604 juta menjadi Rp. 223,4 juta, dan Pemberdayaan & Penanggulangan Bencana dimana Kedua bidang ini mengalami penurunan anggaran yang signifikan untuk efisiensi.
  4. Pemerintah desa menetapkan rencana pembangunan fisik utama untuk tahun 2026 dari Sumber Dana BKK dan BKU yaitu untuk Lanjutan Pavingisasi JUT Blok Kendal dan Rehabilitasi Atap Gedung Utara.
  5. Terkait 7 Prioritas Penggunaan Dana Desa akan difokuskan pada penanganan kemiskinan ekstrem melalui BLT Desa, penguatan desa yang tahan iklim dan bencana, peningkatan layanan kesehatan dasar, program ketahanan pangan dan energi, pelaksanaan padat karya tunai, pengembangan teknologi informasi, serta pemenuhan prioritas desa lainnya.

Kegiatan Musrenbangdes ini ditutup dengan khidmat melalui doa bersama, menandai dimulainya langkah baru bagi pembangunan Desa Kwangsan yang lebih terukur dan berkelanjutan.

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

SUTRISNO

Sekretaris Desa

RAHMAWATI, S.H., M.Kn

Kasi Pemerintahan

WAHYU RATNA SARI, S.T

Kepala Dusun Kwangsan

MOHAMMAD AGUNG PRAKOSO

Kepala Dusun Wagir

MUH. AYYUP ABDULLAH

Kaur Tata Usaha dan Umum

SULIS MEI RIYAH

Kaur Keuangan

SITI LAILATUL MAFTUCHAH SURUROH

Kasi Kesejahteraan

NUR ARVIN PRASETYO, S.Sos.I

Kasi Pelayanan

Muhammad Nasirudin Adi Pratama

Kaur Perencanaan

ALLIFIA NUR CAHYANI,, S.E

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Kwangsan

Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur

Peta Desa

Agenda

Belum ada agenda terdata

Sinergi Program

Komentar

Hendro

25 Desember 2024 10:56:56

Pak lurah kwangsan ok tok ...

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:45
Kemarin:50
Total:37.496
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:10.1.11.47
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.885.854.003,00Rp 0,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.617.845.852,59Rp 0,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -268.008.150,41Rp 87.991.849,59

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 5.000.000,00Rp 0,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 405.000.000,00Rp 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.105.026.800,00Rp 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 697.722.606,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 437.104.597,00Rp 0,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 220.000.000,00Rp 0,00

Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa

AnggaranRealisasi
Rp 10.000.000,00Rp 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 6.000.000,00Rp 0,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.464.485.222,48Rp 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 769.110.630,11Rp 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan

AnggaranRealisasi
Rp 126.950.000,00Rp 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat

AnggaranRealisasi
Rp 74.100.000,00Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 183.200.000,00Rp 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.396975620287927
Longitude:112.76300736580492

Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo - Jawa Timur

Buka Peta

Wilayah Desa