Jika ada saran, pertanyaan, keluhan maupun kritikan dan pengaduan silahkan ajukan dengan menggunakan layanan dibawah...
Kantor Desa :
Jl. Mangkurejo Rt. 001 Rw. 001 Desa Kwangsan Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo - Provinsi Jawa Timur
KPK RI Turun Langsung ke Desa Kwangsan, Alasannya Membanggakan.
Administrator | 31 Juli 2026 | 18 Kali dibuka
Artikel
KPK RI Turun Langsung ke Desa Kwangsan, Alasannya Membanggakan.
Administrator
31 Juli 2026
18 Kali dibuka
Pemdes Kwangsan - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) menggelar penilaian komprehensif terhadap Desa Kwangsan Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo pada Rabu 29 Juli 2026. Acara ini dihadiri oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), Wakil Bupati Sidoarjo, Dinas PMD Kabupaten Sidoarjo, Pemerintah Kecamatan, jajaran Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), TP PKK, BUMDes, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Agen Desa Antikorupsi, hingga keterwakilan perempuan. Kehadiran lintas elemen warga ini mempertegas bahwa gerakan penguatan integritas di tingkat desa membutuhkan partisipasi aktif serta pengawasan kolektif dari seluruh lapisan masyarakat. Penilaian di Desa Kwangsan ini dilaksanakan guna mengevaluasi kesiapan Desa Kwangsan sebagai calon percontohan Desa Antikorupsi Tingkat Nasional. Melalui pemaparan program, verifikasi indikator tata laksana administrasi, hingga peninjauan langsung ke lapangan, pengujian ini bertujuan memastikan terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme.
​Rangkaian kegiatan diawali dengan registrasi peserta dan pembukaan resmi oleh pembawa acara. Acara dilanjutkan dengan pengumandangan lagu Indonesia Raya serta Mars Desa Anti Korupsi oleh Tim Paduan Suara Desa Kwangsan, yang kemudian ditutup dengan peragaan Tepuk Anti-Korupsi. ​Agenda berlanjut dengan penyampaian sambutan dari Wakil Bupati Sidoarjo Ibu Hj. Mimik Idayana, S.A.P. " Saya berharap Pemerintah Desa terus menjaga komitmen terhadap prinsip keterbukaan informasi publik, pengelolaan keuangan yang akuntable, pelayanan publik yang prima, serta keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan desa, karena partisipasi masyarakat merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Mari kita jadikan program desa anti korupsi sebagai gerakan bersama dalam membangun desa yang bersih, maju, mandiri dan berintegritas demi terwujudnya kabupaten sidoarjo yang semakin baik". Ujar Beliau dalam sambutannya.
Sambutan yang kedua disampaikan oleh Inspektur Provinsi Jawa Timur Bapak ​Agung Subali, ST, M. Ak, QGIA. "saya sangat bergembira dengan prestasi ini dan saya berharap desa kwangsan bisa bisa menjadi pemicu bagi desa-desa yang lain di wilayah sidoarjo tentang desa anti korupsi ini, serta bisa menjadi wakil provinsi jawa timur di tingkat pusat yaitu Republik Indonesia." Ujar beliau dalam sambutannya.
Selanjutnya sambutan dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Republik Indonesia selaku koordinator program desa anti korupsi Bapak Bapak Andhika Widiarto dimana beliau memberikan arahan tentang bagaimana sistim administrasi yang baik terutama dari sisi pelaporan serta komitmen desa dalam menjaga predikatnya sebagai desa anti korupsi dimana dalam hal ini beliau berpesan agar dijaga baik-baik terkait predikat tersebut karena beliau beserta tim akan terus memantau kelayakan predikat tersebut.
Setelah arahan dari tim penilai KPK RI, dilanjutkan dengan pemaparan monitoring hasil penilaian percontohan desa anti korupsi serta sesi tanya jawab yang dipimpin oleh perwakilan camat sedati yakni bapak Ari Fajar Hidayat, S.Sos yang sekaligus bertindak sebagai moderator.
Pemaparan pertama diawali oleh Kepala Desa Kwangsan Bapak Sutrisno. Beliau memaparkan secara rinci implementasi indikator Desa Antikorupsi. Paparan tersebut mencakup lima komponen utama, yakni penataan tata laksana administrasi, penguatan pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, serta penegakan pakta integritas dan pengendalian gratifikasi.
Sesi dilanjutkan dengan diskusi interaktif dan tanya jawab mendalam antara tim penilai KPK RI dan Pemerintah Desa Kwangsan beserta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kwangsan guna menguji kesesuaian masing-masing indikator baik sisi penataan tata laksana administrasi, penguatan pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, serta penegakan pakta integritas, pengendalian gratifikasi dokumen laporan, sistem pelayanan digital, keterbukaan informasi APBDes, serta realisasi pembangunan di tengah masyarakat.
Dari hasil diskusi interaktif dan tanya jawab tersebut tim penilai KPK RI memberikan beberapa saran, masukan, serta catatan yang dibacakan secara langsung usai sesi interaktif dan tanya jawab tersebut dilakukan guna mendorong transparansi dan akuntabilitas, mempercepat proses perbaikan, menyamakan persepsi dan konfirmasi ulang, serta sebagai dasar penyusunan rencana aksi.
​Proses penilaian ini menjadi tonggak penting bagi Desa Kwangsan dalam meneguhkan diri sebagai garda terdepan budaya antikorupsi di tingkat nasional. Pemerintah Desa Kwangsan menyambut baik seluruh catatan dan evaluasi dari tim penilai KPK demi penyempurnaan sistem pemerintahan desa di masa mendatang. ​Melalui momentum ini, Pemerintah Desa Kwangsan berharap nilai-nilai integritas tidak berhenti pada ajang penilaian semata, melainkan membudaya secara berkesinambungan. (Ysa)
Hendro
25 Desember 2024 10:56:56
Pak lurah kwangsan ok tok ...