Desa Kwangsan

Kec. Sedati
Kab. Sidoarjo - Jawa Timur

Info

Artikel

MEMBANGUN DESA BERINTEGRITAS DENGAN SEMBILAN NILAI ANTIKORUPSI

Administrator

20 Oktober 2025

15 Kali dibuka

Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan, Desa Kwangsan Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo terus berkomitmen menjadi Desa Berintegritas. Komitmen tersebut diwujudkan dengan penerapan Sembilan Nilai Dasar Antikorupsi, yaitu Jujur, Peduli, Mandiri, Disiplin, Tanggung Jawab, Kerja Keras, Sederhana, Berani, dan Adil.

 

Nilai-nilai ini menjadi pondasi moral dan etika bagi seluruh aparatur pemerintah desa serta masyarakat, agar mampu menolak segala bentuk praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang dapat merusak kepercayaan publik dan menghambat pembangunan desa.

Tujuan dari Penerapan Sembilan Nilai Antikorupsi di Desa Kwangsan yaitu untuk  membangun budaya integritas dan kejujuran di kalangan aparatur pemerintah desa dan masyarakat, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan serta pelayanan public, menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan dan pencegahan korupsi, serta mendorong tata kelola pemerintahan desa yang profesional, efisien, dan berkeadilan, serta berharap agar Desa Kwangsan menjadi contoh desa berintegritas di Kabupaten Sidoarjo dan inspirasi bagi desa-desa lainnya. Salah satu cara untuk mewujudkan desa yang bersih dan dipercaya masyarakat dengan menanamkan Sembilan Nilai Antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari sebagai berikut :

 

  1. Jujur

Kejujuran merupakan pondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. Pemerintah Desa Kwangsan menanamkan nilai kejujuran dalam setiap aspek pelayanan, terutama dalam pengelolaan keuangan desa, dan proses administrasi. Dengan kejujuran, seluruh kegiatan pemerintahan desa dapat berjalan tanpa rekayasa dan sesuai dengan fakta serta ketentuan yang berlaku.

 

  1. Disiplin

Kedisiplinan dalam menjalankan tugas, waktu, dan tanggung jawab menjadi cerminan integritas. Dengan disiplin, seluruh program desa dapat berjalan tepat sasaran dan memberi manfaat nyata.

 

  1. Tanggung Jawab

Setiap amanah, sekecil apa pun, harus dijalankan dengan tanggung jawab. Pemimpin yang bertanggung jawab akan menjadi teladan, dan masyarakat yang bertanggung jawab akan memperkuat kepercayaan bersama.

 

  1. Mandiri

kemandirian yang merupakan kunci keberlanjutan pembangunan desa. Desa Kwangsan mengembangkan potensi ekonomi lokal melalui pembentukan koperasi, penguatan UMKM, dan pengelolaan sumber daya desa. Dengan semangat mandiri, desa dapat mengurangi ketergantungan pada pihak luar dan mengoptimalkan potensi yang dimiliki untuk kesejahteraan bersama.

 

  1. Kerja Keras

Desa Kwangsan percaya bahwa kerja keras adalah kunci keberhasilan. Dengan semangat gotong royong, pembangunan desa dapat berjalan lebih cepat dan hasilnya dapat dirasakan semua lapisan masyarakat.

 

  1. Sederhana

Sederhana merupakan cermin kejujuran dan integritas. Aparatur Desa Kwangsan menunjukkan gaya hidup yang tidak berlebihan, fokus pada pelayanan publik, dan menjauhkan diri dari perilaku konsumtif. Dengan hidup sederhana, aparatur menjadi teladan bagi masyarakat dalam menumbuhkan sikap hemat dan bersahaja.

 

  1. Berani

Berani yang dimaksud dalam konteks antikorupsi berarti memiliki keberanian moral untuk menolak dan melawan segala bentuk penyimpangan. Pemerintah Desa Kwangsan menumbuhkan budaya saling mengingatkan serta melaporkan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan. Keberanian juga berarti siap mempertahankan kebenaran demi kepentingan masyarakat luas.

 

  1. Peduli

Peduli yang dimaksud adalah nilai kepedulian yang tercermin dalam semangat gotong royong dan kepedulian sosial warga Kwangsan. Pemerintah desa mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam setiap kegiatan, mulai dari kegiatan desa hingga kegiatan sosial kemasyarakatan. Kepedulian juga diwujudkan dengan memperhatikan kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, dan masyarakat kurang mampu, agar tidak ada warga yang tertinggal dalam pembangunan.

 

  1. Adil

Keadilan yang harus menjadi prinsip utama dalam seluruh pelayanan publik di Desa Kwangsan. Pemerintah desa memastikan bahwa setiap warga mendapatkan perlakuan dan kesempatan yang sama tanpa diskriminasi. Keadilan diwujudkan dalam pembagian bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, serta pemberian pelayanan administrasi tanpa memandang status sosial atau kedekatan pribadi.

 

Dengan menerapkan Sembilan Nilai Antikorupsi ini, Desa Kwangsan berkomitmen menjadi desa yang bersih, berdaya, dan berintegritas tinggi. Kepala Desa Kwangsan bersama seluruh perangkat dan masyarakat terus bergandengan tangan membangun desa yang bebas dari korupsi, menjunjung tinggi keadilan, serta mengutamakan kesejahteraan bersama. Ysa

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

SUTRISNO

Sekretaris Desa

RAHMAWATI, S.H., M.Kn

Kasi Pemerintahan

WAHYU RATNA SARI, S.T

Kepala Dusun Kwangsan

MOHAMMAD AGUNG PRAKOSO

Kepala Dusun Wagir

MUH. AYYUP ABDULLAH

Kaur Tata Usaha dan Umum

SULIS MEI RIYAH

Kaur Keuangan

SITI LAILATUL MAFTUCHAH SURUROH

Kasi Kesejahteraan

NUR ARVIN PRASETYO, S.Sos.I

Kasi Pelayanan

Muhammad Nasirudin Adi Pratama

Kaur Perencanaan

ALLIFIA NUR CAHYANI,, S.E

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Kwangsan

Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur

Peta Desa

Agenda

Belum ada agenda terdata

Sinergi Program

Komentar

Hendro

25 Desember 2024 10:56:56

Pak lurah kwangsan ok tok ...

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:32
Kemarin:82
Total:30.575
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:10.1.11.47
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.845.854.003,00Rp 2.847.905.390,95

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.710.662.513,64Rp 2.345.454.707,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -135.191.489,36Rp 114.808.510,64

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 30.000.000,00Rp 27.500.000,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 348.500.000,00Rp 348.500.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.105.026.800,00Rp 1.105.026.800,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 697.722.606,00Rp 697.722.606,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 437.104.597,00Rp 437.104.597,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 20.000.000,00Rp 20.000.000,00

Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa

AnggaranRealisasi
Rp 200.000.000,00Rp 205.000.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 7.500.000,00Rp 7.051.387,95

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.500.437.554,85Rp 1.277.514.006,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 684.967.292,79Rp 564.400.629,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan

AnggaranRealisasi
Rp 181.582.106,00Rp 178.079.090,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat

AnggaranRealisasi
Rp 204.475.560,00Rp 192.260.982,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 139.200.000,00Rp 133.200.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.396975620287927
Longitude:112.76300736580492

Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo - Jawa Timur

Buka Peta

Wilayah Desa