Jika ada saran, pertanyaan, keluhan maupun kritikan dan pengaduan silahkan ajukan dengan menggunakan layanan dibawah...
Kantor Desa :
Jl. Mangkurejo Rt. 001 Rw. 001 Desa Kwangsan Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo - Provinsi Jawa Timur
STUDY TIRU DALAM RANGKA IMPLEMENTASI PERDES DAN MANAJEMEN TPST3R BERBASIS EKONOMI SIRKULAR
Administrator | 26 Desember 2025 | 21 Kali dibuka
Artikel
STUDY TIRU DALAM RANGKA IMPLEMENTASI PERDES DAN MANAJEMEN TPST3R BERBASIS EKONOMI SIRKULAR
Administrator
26 Desember 2025
21 Kali dibuka
Dalam rangka peningkatan pengetahuan dan pemahaman terkait implementasi Peraturan Desa (Perdes) tentang pengelolaan sampah serta optimalisasi manajemen Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Reduce, Reuse, Recycle (TPST3R), Pemerintah Desa Kwangsan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan kegiatan Study Tiru ke Desa Mulyoagung Kecamatan Dau Kabupaten Malang pada hari Selasa tanggal 23 Desember 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Mulyoagung dan diikuti oleh Pemerintahan Desa Kwangsan. Study tiru ini bertujuan untuk menggali praktik baik (best practice) pengelolaan sampah berbasis regulasi desa dan partisipasi masyarakat yang telah berhasil diterapkan di Desa Mulyoagung.
Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Desa Mulyoagung Bpk. Suheri dan dilanjutkan sambutan dari Kepala Desa Kwangsan Bpk. Sutrisno yang menjelaskan maksud dan tujuan kedatangannya. Selanjutnya sambutan juga disampaikan oleh Ketua BPD Desa Mulyoagung Bpk. Moesanto yang dilanjutkan dengan pemaparan materi utama oleh Pengelola TPST3R Desa Mulyoagung yakni Bapak Nugroho Wijayanto yang menjelaskan secara komprehensif sistem dan inovasi pengelolaan sampah yang telah diterapkan oleh Desa Mulyoagung.
Salah satu poin penting yang disampaikan adalah penerapan manajemen operasional berbasis zonasi atau system pembagian 4 zona. Sistem ini menjadi kunci keberhasilan TPST3R Desa Mulyoagung dalam mengelola sampah secara efektif dan berkelanjutan. Melalui pembagian kerja ke dalam 4 zona, alur pengelolaan sampah menjadi lebih terstruktur. Sampah yang masuk tidak menumpuk pada satu titik, melainkan langsung didistribusikan sesuai kategori, baik sampah organik, anorganik yang memiliki nilai jual, maupun residu. Pembagian ini juga menciptakan spesialisasi tenaga kerja, sehingga pengawasan dan produktivitas dapat ditingkatkan dan target pengurangan sampah yang dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dapat tercapai secara konsisten.
TPST3R Desa Mulyoagung juga berhasil menerapkan konsep ekonomi sirkular melalui budidaya maggot Black Soldier Fly (BSF). Sampah organik tidak lagi menjadi beban, melainkan diolah menjadi sumber nilai ekonomi. Maggot BSF mampu mengonsumsi sampah organik dalam jumlah besar dalam waktu relatif singkat, sehingga sangat efektif dalam mengurangi volume sampah. Hasil panen maggot dimanfaatkan sebagai pakan ternak berprotein tinggi yang memiliki nilai jual, sementara sisa olahan maggot (kasgot) digunakan sebagai pupuk organik berkualitas. Inovasi ini tidak hanya mengurangi sampah, tetapi juga membuka peluang diversifikasi pendapatan bagi pengelola TPST3R.
Selain budidaya maggot, TPST3R Desa Mulyoagung juga mengembangkan inovasi produk turunan dari sampah buah, yaitu pengolahan sampah buah menjadi sabun berbasis eco-enzyme. Pemanfaatan enzim dari fermentasi sampah buah membuktikan bahwa sampah rumah tangga dapat diolah menjadi produk sanitasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Inovasi ini sekaligus menjadi sarana edukasi bagi warga, bahwa pemilahan sampah sejak dari sumber memiliki manfaat langsung dan nilai guna yang tinggi bagi kehidupan sehari-hari.
Keberhasilan pengelolaan sampah di Desa Mulyoagung tidak terlepas dari penegakan Peraturan Desa tentang Sampah yang dijalankan secara konsisten. Komitmen kuat antara pemerintah desa dan masyarakat tercermin dari kepatuhan warga dalam melakukan pemilahan sampah serta membayar iuran swadaya pengelolaan sampah.
Melalui manajemen yang baik, TPST3R Desa Mulyoagung mampu mencapai kemandirian finansial (self-funding). Operasional TPST3R dibiayai dari kombinasi iuran warga, penjualan material daur ulang, serta hasil produk turunan seperti maggot dan sabun, sehingga keberlanjutan program dapat terjaga tanpa ketergantungan penuh pada bantuan eksternal.
TPST3R Desa Mulyoagung dapat dijadikan model ideal pengelolaan sampah berbasis komunitas. Integrasi antara pembagian kerja yang rapi melalui sistem pembagian 4 zona, pemanfaatan teknologi biologi berupa maggot, serta pengolahan limbah kreatif menjadi produk bernilai ekonomi, telah menciptakan ekosistem pengelolaan sampah yang minim residu dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan study tiru ini, diharapkan pengalaman dan praktik baik dari Desa Mulyoagung dapat menjadi referensi dan inspirasi bagi Pemerintah Desa Kwangsan dalam memperkuat implementasi Perdes tentang Sampah serta mengembangkan sistem pengelolaan sampah desa yang lebih efektif, mandiri, dan ramah lingkungan. Ysa
Hendro
25 Desember 2024 10:56:56
Pak lurah kwangsan ok tok ...