PERUBAHAN APBDES TAHUN 2025 DESA KWANGSAN SEBAGAI WUJUD TRANSPARANSI DAN OPTIMALISASI PEMBANGUNAN
Pemerintah Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, telah menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan desa. Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan kebutuhan prioritas pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan pelayanan publik di tingkat desa.
Total pendapatan Desa Kwangsan Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp 3.207.147.723,00 yang bersumber dari berbagai pos, antara lain:
- Pendapatan Asli Desa (PAD) sebesar Rp 411.500.000,00
- Dana Desa (DD) sebesar Rp 1.240.418.000,00
- Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) sebesar Rp 632.125.126,00
- Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 437.104.597,00
- Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota sebesar Rp 20.000.000,00
- Pendapatan lain-lain sebesar Rp 466.000.000,00
Sementara itu, total pembiayaan mencapai Rp 364.808.510,64, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan SILPA Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 114.808.510,64 dan pengeluaran pembiayaan penyertaan modal desa untuk ketahanan pangan sebesar Rp 250.000.000,00. Dengan demikian, total belanja desa ditetapkan sebesar Rp 3.321.956.233,64.
Belanja desa dialokasikan ke berbagai bidang dengan komposisi sebagai berikut:
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebesar Rp 1.563.551.211,85 (47,07%) Meliputi operasional pemerintahan desa, tunjangan, serta kegiatan administrasi pemerintahan.
- Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa sebesar Rp 860.823.071,63 (25,91%) Digunakan untuk kegiatan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lingkungan hidup.
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp 274.050.000,00 (8,25%) Difokuskan pada peningkatan kapasitas masyarakat, penguatan UMKM, dan pemberdayaan perempuan.
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan sebesar Rp 200.831.950,16 (6,05%) Digunakan untuk kegiatan sosial, keamanan, ketertiban, serta keagamaan.
- Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat, dan Mendesak sebesar Rp 172.700.000,00 (5,20%) Untuk kesiapsiagaan dan penanganan keadaan darurat di lingkungan desa.
Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 250.000.000,00 (5,20%) Diperuntukkan bagi penyertaan modal desa dalam program ketahanan pangan. Adapun prioritas penggunaan dana desa Tahun 2025 antara lain:
- Operasional pemerintahan desa dan BUMDesa
- Penanganan kemiskinan melalui bantuan langsung tunai
- Layanan dasar kesehatan berskala desa
- Ketahanan pangan dan adaptasi perubahan iklim
- Pemanfaatan teknologi informasi untuk percepatan desa digital
- Pengembangan potensi ekonomi lokal dan padat karya tunai
Total anggaran prioritas mencapai Rp 1.299.896.463,85, yang mencerminkan komitmen Desa Kwangsan dalam memperkuat kemandirian desa dan kesejahteraan masyarakatnya. Ysa
Hendro
25 Desember 2024 10:56:56
Pak lurah kwangsan ok tok ...