Jika ada saran, pertanyaan, keluhan maupun kritikan dan pengaduan silahkan ajukan dengan menggunakan layanan dibawah...
Kantor Desa :
Jl. Mangkurejo Rt. 001 Rw. 001 Desa Kwangsan Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo - Provinsi Jawa Timur
Adopsi Sistem Keuangan TPS3R Desa Ganting, Desa Kwangsan Gelar Study Koperatif
Administrator | 06 Juli 2026 | 3 Kali dibuka
Artikel
Adopsi Sistem Keuangan TPS3R Desa Ganting, Desa Kwangsan Gelar Study Koperatif
Administrator
06 Juli 2026
3 Kali dibuka
Pemdes Kwangsan - Dalam upaya menyempurnakan penyusunan Rancangan Peraturan Desa (Raperdes), Tim Penyusun Desa Kwangsan melaksanakan kunjungan studi komparasi terkait pengelolaan sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Balai Desa Ganting, Kecamatan Gedangan pada Jumat 3 Juli 2026 pukul 09.00 WIB. Kehadiran tim yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Kwangsan Sutrisno bersama lima anggota delegasi lainnya ini bertujuan untuk membedah secara mendalam strategi tata kelola persampahan mandiri yang dinilai berhasil diterapkan oleh Pemerintah Desa Ganting.
Rombongan studi komparasi dari Desa Kwangsan tersebut disambut hangat oleh Kepala Desa Ganting Bapak Anuwar Rokib, S.H, Sekretaris Desa Ganting Bapak Affan Ahmadi, S.H, serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ganting Bapak Mohammad Arifin. Pertemuan yang berlangsung dinamis ini diisi dengan pemaparan manajemen operasional, peninjauan lapangan, hingga sesi tanya jawab tertulis mengenai regulasi kedinasan, struktur kelembagaan, sistem pembiayaan, hingga pengelolaan sarana prasarana penunjang.
"Kami sangat terbuka untuk saling berbagi ilmu dan pengalaman. Masalah sampah adalah tantangan bersama di tingkat desa, dan melalui diskusi seperti ini kita bisa saling menguatkan serta mencari solusi terbaik demi kenyamanan warga kita masing-masing," ujar Kepala Desa Ganting Bapak Anuwar Rokib, S.H, dalam sambutannya.
Saat ini TPS3R Desa Ganting melayani sejumlah rumah tangga dengan melibatkan jajaran Pemerintah Desa, termasuk Kepala Dusun (Kasun) dan Kepala Seksi Pemerintahan, guna mengawasi jalannya roda operasional. Untuk eksekusi lapangan, pengelolaan sampah bertumpu pada 2 orang petugas pengangkut sampah (penggeledek) dan 4 orang petugas pemilah sampah asal Kabupaten Probolinggo.
Meski secara kemitraan Desa Ganting terbilang maju namun praktik di lapangan masih menyisakan sejumlah tantangan nyata. Volume timbunan sampah harian yang tinggi membuat penanganan belum bisa tuntas 100 persen dalam sehari, sehingga sisa sampah residu di lokasi terpaksa harus dimusnahkan lewat metode pembakaran terbuka.
Studi komparasi ini memberikan potret utuh bagi Tim Penyusun Raperdes Desa Kwangsan bahwa TPS3R modern tidak boleh sekadar dipandang sebagai tempat pembuangan akhir tingkat desa, melainkan harus diposisikan sebagai lembaga penyedia layanan publik yang profesional bagi masyarakat.
Melalui kunjungan ini, diharapkan rancangan regulasi yang tengah disusun oleh Desa Kwangsan mampu melahirkan sebuah tata kelola administrasi pengelolaan keuangan sampah yang jauh lebih sehat, transparan, dan akuntabel. Pendataan arus kas dari iuran warga hingga pembiayaan operasional diharapkan dapat terstandardisasi dengan baik, sehingga mampu menekan ketergantungan anggaran pada Pemerintah Desa, mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Desa (PAD), sekaligus menjamin kesejahteraan para pekerja garis depan persampahan secara berkelanjutan. (Ysa)
Hendro
25 Desember 2024 10:56:56
Pak lurah kwangsan ok tok ...