Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum serta membentuk karakter generasi muda yang sehat dan berakhlak, Pemerintah Desa Kwangsan Kecamatan Sedati menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum terhadap Kenakalan Remaja pada 30 Juli 2025 yang bertempat di Pendopo Balai Desa Kwangsan. Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa peserta dari kalangan pelajar, tokoh masyarakat, dan perangkat desa, dengan narasumber utama Riza Wahyuni, S.Psi., M.Si., Psikolog, selaku Konsultan Kasus PPA, Psikologi Klinis dan Forensik LPP Geofira sekaligus Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Wilayah Jawa Timur.
Dalam penyuluhan bertajuk “Antara Aku dan Dia: Remaja Sehat, Masa Depan Cerah, Indonesia Bangga”, Ibu Riza membahas berbagai isu yang dihadapi oleh generasi muda, khususnya Generasi Z. Menurutnya, remaja saat ini hidup di era digital yang penuh peluang sekaligus tantangan. Kecanggihan teknologi memberi kemudahan untuk belajar dan berkembang, namun juga membuka akses terhadap hal-hal negatif seperti bullying, pornografi, penyalahgunaan narkoba, hingga perilaku kekerasan digital (sextortion).
Beliau menjelaskan bahwa masa remaja adalah masa eksplorasi dan eksperimen, di mana individu sedang mencari jati diri. Jika diarahkan dengan benar, eksplorasi diri akan membantu remaja mengenal potensi dan mengembangkan kemampuan. Namun bila tanpa pengawasan, remaja bisa terjerumus dalam pergaulan bebas atau perilaku menyimpang.
Dalam materinya Ibu Riza Wahyuni menekankan pentingnya kesehatan mental dan sosial, seperti kemampuan berempati, bertoleransi, serta memberi dukungan terhadap sesama. Beliau juga mengajak peserta untuk menerapkan strategi berteman yang positif, yaitu dengan berani menolak ajakan negatif, bersikap jujur, menghargai, dan menyaring pergaulan. Selain itu beliau memperkenalkan konsep “Pelopor dan Pelapor” gagasan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di mana anak-anak diharapkan menjadi agen perubahan yang aktif berkontribusi dalam lingkungan sosialnya serta berani melapor jika menemukan tindakan kekerasan atau pelanggaran hak anak.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 11.30 WIB ini dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, serta sambutan dari Kepala Desa Kwangsan Bapak Sutrisno, yang menyampaikan apresiasinya atas antusiasme peserta. Beliau berharap kegiatan penyuluhan semacam ini dapat menjadi sarana edukatif untuk membentengi generasi muda dari pengaruh negatif dan memperkuat nilai-nilai moral di masyarakat.
Dengan tema yang inspiratif dan penyampaian yang interaktif, penyuluhan hukum ini berhasil memberikan wawasan baru bagi para peserta mengenai pentingnya peran remaja dalam menjaga diri, menghargai perbedaan, serta menjadi generasi yang sehat baik secara mental maupun sosial. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Kwangsan menunjukkan komitmennya dalam membangun remaja yang cerdas hukum, berkarakter, dan siap menjadi kebanggaan Indonesia. Ysa