Pemerintah Desa Kwangsan terus berupaya untuk meringankan beban masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan salah satu upaya tersebut adalah melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Pada hari Senin tanggal 17 Maret 2025 Pemerintah Desa Kwangsan menyalurkan BLT Dana Desa kepada 37 keluarga penerima manfaat (KPM) yang berhak menerima yang telah disepakati dalam Musyawarah Desa. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp. 900.000,- untuk bulan Januari – Maret yang merupakan bagian dari penyaluran triwulan pertama tahun 2025.
Proses Penyaluran BLT Dana Desa di Desa Kwangsan dilakukan dengan tertib dan transparan di Balai Desa Kwangsan. Proses ini dihadiri oleh perangkat desa, BPD, perwakilan dari pihak Bank Delta Artha, dan tentunya para keluarga penerima manfaat (KPM) dengan tahapan sebelum penyaluran dilakukan verifikasi data KPM untuk memastikan bantuan tepat sasaran kemudian bantuan disalurkan secara tunai kepada KPM yang hadir dan tidak lupa pula setiap penyaluran didokumentasikan dengan lengkap sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Kepala Desa Kwangsan Bapak Sutrisno menyampaikan harapannya agar bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Beliau juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan bantuan ini dengan bijak.
"Kami berharap BLT Dana Desa ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Desa Kwangsan. Kami juga mengapresiasi kerja keras semua pihak yang terlibat dalam proses penyaluran ini," ujar Bapak Sutrisno selaku Kepala Desa Kwangsan.
Para KPM yang menerima bantuan juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemerintah atas bantuan yang diberikan. Mereka berharap bantuan ini dapat terus berlanjut di masa yang akan datang serta berharap Pemerintah Desa Kwangsan bias terus berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan tersebut. (YSA)