Artikel

PEMBAHASAN RAPERDES TENTANG APBDES TAHUN ANGGARAN 2025 DI DESA KWANGSAN

25 Desember 2024 17:37:49  Administrator  82 Kali Dibaca 

SID Kwangsan, 25-12-2024.

 

Tanggapan Ketua BPD Desa Kwangsan terhadap penyampaian Nota Keuangan Kepala Desa Kwangsan terhadap Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025

Setelah dilaksanakannya tahapan pembahasan APBDes tahun 2025 pada Paripurna 1 Masa Persidangan ke-V dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan oleh Kepala Desa, Ketua BPD mengapresiasi Penyampaian Nota tersebut sangat lugas dan jelas, bahwasannya dalam Penyampaian Nota tersebut Kepala Desa telah menyampaikan berkaitan dengan pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang merupakan struktur APBDes sesuai ketentuan.

Pendapatan yang disampaikan meliputi Pendapatan Asli Desa (PAD), Pendapatan transfer dari Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat serta Pendapatan lainnya yang sah, dalam Tahun Anggaran 2025 ini Ketua BPD menyampaikan bahwa sumber pendapatan yang diperoleh secara keseluruhan mengalami kenaikan, kenaikan jenis pendapatan ini terkonfirmasi bahwa kenaikan PAD dari awal tahun Kepala Desa sampai dengan saat ini mengalami kenaikan yang sangat signifikan mencapai sepuluh kali lipat mecapai 400 juta di tahun 2025 ini dari Program Innovasi Desa dalam pengelolaan Aset Desa dengan melakukan kerjasama dengan pihak kedua hal ini Ketua BPD mengapresiasi kinerja Kepala Desa cukup baik dalam rangka mewujudkan kemandirian Desa, demikian halnya kenaikan pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat yang tidak asing disebut dengan dana Desa mencapai 1,2 milliar pada tahun 2025 dan pada tahun 2024 sebesar 915 juta, kenaikan tersebut teridentifikasi merupakan kenaikan mendasar kepada prestasi kinerja dalam merealisasikan dana desa pada tahun sebelumnya.

Pada struktur belanja teralokasikan untuk mendukung program kegiatan lima bidang yang merupakan kebutuhan berskala lokal dan tugas delegasi dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Desa.

Program dan kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2025 adalah merupakan representasi dari Perdes tentang RKPDes tahun 2025 yang telah disusun oleh tim penyusun dengan melibatkan unsur perwakilan warga yang paling ujung adalah pelaksanaan Musrenbangdes hal ini dapat disimpulkan bahwa penyusunan perencanaan sudah memperhatikan aspirasi masyarakat atau perencanaan berbasis partisipatif kami selaku BPD Kwangsan menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pemerintah Desa Kwangsan yang telah menyusun perencanaan tahunan.

Pada penyusunan APBDes Tahun 2025 BPD akan menjaga konsistensi perencanaan yang telah disusun bersama-sama masyarakat akan diaplikasikan dan ditindaklanjuti dalam Raperdes APBDes Tahun Anggaran 2025 yang masih dalam pembahasan di BPD.(Ysr)

Hendro
25 Desember 2024 10:56:56
Pak lurah kwangsan ok tok

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

Peta Desa

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Mangkurejo Rt. 001 Rw. 001 Desa Kwangsan Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur
Desa : Kwangsan
Kecamatan : Sedati
Kabupaten : Sidoarjo
Kodepos : 61253
Telepon : 03199059993
Email : kwangsan@sidoarjokab.go.id

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:7
    Kemarin:91
    Total Pengunjung:8.493
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:10.1.11.47
    Browser:Mozilla 5.0