Kwangsan, 15 Januari 2025
Pemerintah Desa Kwangsan melaksanakan pembagian sertifikat tanah dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sangat dinanti-nantikan oleh masyarakat. Rencana pembagian sertifikat ini akan dilakukan dalam beberapa tahap, dengan total keseluruhan sebanyak 830 sertifikat.
Pembagian tahap pertama dilaksanakan pada hari Kamis, 9 Januari 2025, di mana sebanyak 334 sertifikat akan diserahkan kepada warga. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan melalui pengakuan resmi terhadap hak atas tanah yang dimiliki.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk FORKOPIMCA SEDATI, Kepala Desa Kwangsan, perangkat desa, BPD, Panitia/ Satgas PTSL, serta perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung program ini dan menjelaskan manfaat yang akan diperoleh masyarakat dari kepemilikan sertifikat.
Acara yang dibuka oleh Camat Sedati Bpk. Abu Dardak S.Sos., M.Si. merupakan momen yang dipenuhi dengan kebahagiaan. Banyak warga yang telah menunggu lama untuk mendapatkan kepastian atas tanah yang mereka miliki. Saat menerima sertifikat, para penerima terlihat tersenyum bahagia, mengungkapkan rasa syukur dan lega karena akhirnya memiliki bukti hukum atas hak milik mereka.
Salah satu penerima sertifikat, Ibu Nurul, mengungkapkan, "Saya sangat senang dan bersyukur bisa mendapatkan sertifikat ini. Ini adalah harapan kami selama bertahun-tahun." Senyum bahagia para penerima menjadi simbol harapan baru dan kepercayaan diri untuk mengelola tanah mereka secara lebih baik.
Kegiatan ini berjalan lancar dan menjadi momen bersejarah bagi warga Desa Kwangsan dalam mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki. Pembagian sertifikat ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Desa untuk mendukung program nasional yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pak Joss alias Ketua PTSL Desa Kwangsan
“Alhamdulillah sertifikat gelombang pertama sudah terbagikan,,, saya berterima kasih kepada seluruh warga Masyarakat Desa Kwangsan yang telah bersabar menunggu,,, dan untuk warga yang belum mendapatkan pembagian sertifikat pada gelombang pertama ini saya mohon untuk bersabar juga, mengingat semua sertifikat sudah selesai, mungkin sertifikatnya akan terbagikan pada gelombang kedua nanti” tutur Ketua Panitia serta Satgas PTSL Bapak Abdulloh Ibnu Musta’in alias Pak Joss.
Pemerintah Desa Kwangsan berharap dengan dibagikannya sertifikat tanah kepada Masyarakat akan mampu memberikan manfaat bagi kedua belah pihak baik Desa maupun Masyarakat Desa terkait persoalan sengketa lahan serta kepastian kepemilikan tanah yang mana sertifikat tersebut pasti memiliki nilai guna bagi Masyarakat itu sendiri.