Artikel

PENGUATAN PARTISIPASI MASYARAKAT

21 Oktober 2025 11:06:47  Administrator  2 Kali Dibaca  Penguatan Partisipasi Masyarakat

4.1      Ada/tidaknya Partisipasi Dan Keterlibatan Masyarakat Dalam Penyusunan RKP Desa

4.1.1  Musyawarah Dusun, Undangan Kepada Seluruh Masyarakat Dusun

4.1.2  Musyawarah Dusun, Notulensi (judul, Waktu Kegiatan, Keterwakilan Masyarakat Dusun, Daftar Usulan Yang Diajukan Dan Disepakati/tidak Yang Ditandatangani Oleh Kades, Kadus Dan Perwakilan Masyarakat Dusun)

4.1.3  Musyawarah Dusun, Daftar Hadir

4.1.4  Musyawarah Dusun, Dokumentasi

4.1.5  Musyawarah Desa, Undangan Kepada Masyarakat Desa

4.1.6  Musyawarah Desa, Notulensi (judul, Waktu Kegiatan, Keterwakilan Masyarakat Desa, Daftar Usulan Dan Biaya Yang Diajukan Dan Disepakati/tidak Yang Ditandatangani Oleh Kades, Kadus Dan Perwakilan Masyarakat Desa)

4.1.7  Musyawarah Desa, Daftar Hadir

4.1.8  Musyawarah Desa, Dokumentasi

4.1.9  Musyawarah Desa, SK Tim Penyusun RKPDes (Permendes No. 21 Tahun 2020)

 

4.2     Ada/tidaknya Kesadaran Masyarakat Dalam Mencegah Terjadinya Praktik Gratifikasi, Suap Dan Konflik Kepentingan

4.2.1  Survei Perilaku Baik Konvensional Maupun Digital Yang Meliputi Perilaku Masyarakat Desa Memberikan Gratifikasi Dan Suap

4.2.2  Survei Perilaku Baik Konvensional Maupun Digital Yang Meliputi Mengetahui, Menyadari Dan Menghindari Adanya Konflik Kepentingan

4.2.3  Survei Perilaku Baik Konvensional Maupun Digital Yang Meliputi Mengetahui, Memahami Dan Mengimplementasikan 9 Nilai Antikorupsi

4.2.4  Survei Perilaku Baik Konvensional Maupun Digital Yang Meliputi Hasil Rekapitulasi, Analisis Dan Tindaklanjut

4.2.5  Survei Perilaku Baik Konvensional Maupun Digital Yang Meliputi Surat Edaran Terkait Gratifikasi, Suap Dan Konflik Kepentingan

4.2.6  Sosialisasi Perkades Secara Fisik Kepada Masyarakat, Undangan

4.2.7  Sosialisasi Perkades Secara Fisik Kepada Masyarakat, Notulensi

4.2.8  Sosialisasi Perkades Secara Fisik Kepada Masyarakat, Daftar Hadir

4.2.9  Sosialisasi Perkades Secara Fisik Kepada Masyarakat, Dokumentasi

4.2.10 Sosialisasi Perkades Secara Fisik Kepada Masyarakat, Digitalisasi Melalui Video (sosialisasi/testimoni Dari Penerima Pelayanan)

4.2.11 Sosialisasi Perkades Secara Fisik Kepada Masyarakat, Deklarasi COI (conflict of interest/ benturan kepentingan) Yang Sudah Diisi Oleh Aparatur Desa (pemberitaan Diseminasi Informasi Mengenai Deklarasi COI)

 

4.3     Ada/tidaknya Keterlibatan Lembaga Kemasyarakatan Dalam Pelaksanaan Pembangunan Desa

4.3.1  Undangan Kepada Seluruh Masyarakat Dusun/desa

4.3.2  Notulensi (judul, Waktu Kegiatan, Keterwakilan Masyarakat Dusun, Tandatangan Oleh Kades, Kadus Dan Perwakilan Masyarakat Dusun/desa)

4.3.3  Daftar Hadir

4.3.4  LPJDes

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

Peta Desa

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Mangkurejo Rt. 001 Rw. 001 Desa Kwangsan Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur
Desa : Kwangsan
Kecamatan : Sedati
Kabupaten : Sidoarjo
Kodepos : 61253
Telepon : 03199059993
Email : kwangsan@sidoarjokab.go.id

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:191
    Kemarin:233
    Total Pengunjung:18.833
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:10.1.11.47
    Browser:Mozilla 5.0