.jpg)
STRUKTUR ORGANISASI PEMERINTAH DESA KWANGSAN
- Kepala Desa
Nama: Sutrisno
Merupakan pimpinan tertinggi dalam struktur pemerintahan desa yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan seluruh urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Desa Kwangsan.
- Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Berperan sebagai lembaga perwakilan masyarakat desa yang berfungsi menetapkan peraturan desa bersama Kepala Desa serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
- Lembaga Kemasyarakatan Desa
Lembaga ini meliputi organisasi-organisasi masyarakat di tingkat desa yang mendukung pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, seperti LPMD, PKK, Karang Taruna, dan lain-lain.
- Sekretaris Desa
Nama: Rahmawati, S.H, M.Kn
Bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan, menyusun program kerja, dan mengoordinasikan urusan tata usaha pemerintahan desa.
- Kepala Urusan (KAUR)
- Kaur Tata Usaha & Umum: Sulis Mei Riyah
Mengelola administrasi umum, arsip, dan surat menyurat desa.
- Kaur Perencanaan: Alifia Nur Cahyani, S.E
Menyusun perencanaan pembangunan desa serta mengelola data dan laporan kegiatan.
- Kaur Keuangan: Siti Lailatul Maftuchah S
Mengelola keuangan desa, menyusun anggaran, dan melakukan pelaporan keuangan sesuai ketentuan.
- Kepala Seksi (KASI)
- Kasi Pemerintahan: Wahyu Ratna Sari, S.T
Mengurusi bidang administrasi kependudukan, ketertiban, dan urusan pemerintahan lainnya.
- Kasi Pelayanan: M. Nasirudin Adi P
Bertanggung jawab pada bidang pelayanan publik dan kemasyarakatan.
- Kasi Kesejahteraan: Nur Arvin Prasetyo, S.Sos.I
Mengurusi bidang pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kesejahteraan sosial di desa.
- Kepala Dusun (KASUN)
- Kasun Wagir: Moh. Ayyub Abdullah
Membina dan mengoordinasikan pelaksanaan pemerintahan serta pelayanan masyarakat di wilayah Dusun Wagir.
- Kasun Kwangsan: M. Agung Prakoso
Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di wilayah Dusun Kwangsan.